Pengumuman/SE

3752

Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Karawang

PENGUMUMAN Nomor :367/PL.01.4-PU/3215/2023 TENTANG PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KARAWANG UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagai berikut: WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENGAJUAN 1. Waktu Pengajuan : a. Hari/Tanggal : Senin s.d Sabtu, 1 Mei s.d 13 Mei 2023 Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023 Waktu : Pukul 08.00 s.d 23.59 WIB 2. Tempat Pengajuan : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang Jl. Pangkal Perjuangan Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang Download pengumuman disini      


Selengkapnya
542

PENGUMUMAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI TENAGA PENDUKUNG PPK KPU KARAWANG

ESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA, SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI, SATUAN PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA), PENGEMUDI, PRAMUBAKTI DAN TENAGA PENDUKUNG PPK KPU KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2023 Berdasarkan hasil seleksi berkas pendaftaran yang masuk dalam rangka Seleksi Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung PPK, diumumkan bahwa peserta sesuai lampiran dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan selanjutnya dapat mengikuti tes wawancara, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pada : Hari/Tanggal    : Senin, 06 Maret 2023 Waktu Registrasi    : 30 Menit sebelum pelaksanaan wawancara (sebagaimana jadwal terlampir) Pelaksanaan Ujian    :  Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang Pakaian    : Hitam Putih Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Download pengumuman disini  


Selengkapnya
1090

PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA PENDUKUNG PEMILU TAHUN 2024

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, memberi kesempatan kepada putra – putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), Pengemudi, Pramubakti dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK Tahun Anggaran 2023. DOWNLOAD PENGUMUMAN RESMI


Selengkapnya
1631

PENDAFTARAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILU TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi klasifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Persyaratan Pantarlih: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja; mampu secara jasmani dan rohani; dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. 2. Kelengkapan Dokumen Persyaratan: Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan: tidak menjadi anggota Partai Politik; sehat secara rohani; tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir; tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas); mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis daberhitung; dan mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; Daftar Riwayat Hidup; dan Pas Foto Berwarna 4x6; Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan secara langsung kepada PPS Keluarahan/Desa seusai domisili paling lambat tanggal 31 Januari 2023.   DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN DAN SURAT PERNYATAAN


Selengkapnya