Perjanjian Kinerja 2026
KPU Kabupaten Karawang Teken Perjanjian Kinerja Ketua dan Sekretaris Tahun 2026 serta Perkuat Komitmen Integritas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Ketua dan Sekretaris Tahun 2026 serta penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan meningkatkan kinerja kelembagaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang pada Senin, 19 Januari 2026.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang dan Sekretaris KPU Kabupaten Karawang, serta disaksikan oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Karawang dan jajaran struktural di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Karawang. Kegiatan ini merupakan agenda strategis dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan secara profesional, terukur, dan akuntabel.
Ketua KPU Kabupaten Karawang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting dalam manajemen kinerja organisasi. Dokumen ini menjadi pedoman bagi pimpinan dan jajaran sekretariat dalam melaksanakan program dan kegiatan agar selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan pada Tahun Anggaran 2026.
Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2026 sebagai wujud komitmen moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pakta Integritas tersebut menegaskan komitmen seluruh jajaran KPU Kabupaten Karawang untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sekretaris KPU Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat tata kelola organisasi yang baik, serta memberikan pelayanan kepemiluan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Karawang ke depan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
1. Perjanjian Kinerja Unduh disini
2. RKA unduh disini