PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB)
PERIODE TRIWULAN I TAHUN 2026
Karawang, 2 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan I Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Pleno Kantor KPU Kabupaten Karawang, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karawang, Sekretaris beserta jajaran sekretariat. Turut hadir pula para undangan dari berbagai instansi terkait, antara lain Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Pengadilan Agama Karawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Karawang dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Melalui koordinasi lintas instansi, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil rapat pleno, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2026 telah ditetapkan dan disahkan dalam Berita Acara Nomor 13/HK.04.1-BA/3215/2026 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Kecamatan: 30
Jumlah Desa/Kelurahan: 309
Jumlah Pemilih Laki-laki: 953.037
Jumlah Pemilih Perempuan: 948.648
Total Jumlah Pemilih: 1.901.721
KPU Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Surat Keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2026 Tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Karawang Triwulan I Tahun 2026 dapat diunduh di sini
Selengkapnya