Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) adalah sistem yang dirancang untuk menjamin pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. SAKIP berfungsi sebagai alat untuk mengukur dan melaporkan kinerja pemerintah secara transparan dan terukur. SAKIP bertujuan untuk menetapkan dan mengukur kinerja, mengumpulkan dan mengklasifikasikan data, mengikhtisarkan hasil, dan melaporkan kinerja instansi pemerintah. SAKIP mencakup beberapa komponen penting seperti:
Perencanaan Kinerja:
Proses penetapan tujuan, sasaran, dan indikator kinerja yang jelas dan terukur. Ini mencakup penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), dan Perjanjian Kinerja.
Pengukuran Kinerja:
Pengumpulan dan analisis data untuk mengukur pencapaian kinerja. Ini melibatkan penetapan indikator kinerja, pengukuran kinerja, dan analisis data.
Pelaporan Kinerja:
Penyampaian informasi kinerja kepada publik dan pemangku kepentingan. Ini termasuk penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKj).
Evaluasi Kinerja:
Penilaian atas pencapaian kinerja untuk menentukan langkah perbaikan yang diperlukan. Ini melibatkan evaluasi internal dan eksternal.
SAKIP juga mencakup penetapan indikator kinerja utama (IKU), yang merupakan ukuran kunci untuk mengukur keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran. SAKIP juga melibatkan pengumpulan, pengolahan, dan pelaporan data kinerja, serta penyusunan laporan akuntabilitas kinerja. Dengan mengintegrasikan semua komponen ini, SAKIP membantu instansi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja, serta meningkatkan akuntabilitas publik terhadap penggunaan anggaran.
Download Perjanjian Kinerja 2024
Download RAK 2024
Download RKT 2024
Download Laporan Kinerja Instansi Pemerintah KPU Tahun 2024
Download Laporan Kinerja Instansi Pemerintah KPU Tahun 2024