
Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Karawang
PENGUMUMAN
Nomor :367/PL.01.4-PU/3215/2023
TENTANG
PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN KARAWANG
UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagai berikut:
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENGAJUAN
1. Waktu Pengajuan :
a. Hari/Tanggal : Senin s.d Sabtu, 1 Mei s.d 13 Mei 2023
Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB
b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023
Waktu : Pukul 08.00 s.d 23.59 WIB
2. Tempat Pengajuan :
Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang
Jl. Pangkal Perjuangan Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang