Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Karawang

PENGUMUMAN

Nomor :367/PL.01.4-PU/3215/2023

TENTANG

PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KABUPATEN KARAWANG

UNTUK PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 melalui Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten dengan ketentuan sebagai berikut:

WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN PENGAJUAN

1. Waktu Pengajuan :

a. Hari/Tanggal : Senin s.d Sabtu, 1 Mei s.d 13 Mei 2023

Waktu : Pukul 08.00 s.d 16.00 WIB

b. Hari/Tanggal : Minggu, 14 Mei 2023

Waktu : Pukul 08.00 s.d 23.59 WIB

2. Tempat Pengajuan :

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang

Jl. Pangkal Perjuangan Kelurahan Tanjungmekar Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang

Download pengumuman disini

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 3,698 Kali.