Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025
Senin, 08 Desember 2025 KPU Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karawang serta dihadiri stakeholder terkait antara lain Bawaslu Kabupaten Karawang, Dandim 0604 Karawang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang, Perwakilan Lapas Kelas 2A Karawang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memberikan ruang transparansi dan pengawasan publik terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sepanjang Oktober hingga Desember 2025. Dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Karawang memaparkan perkembangan data pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perubahan elemen data serta data pemilih pindah datang. Berbagai dinamika yang muncul selama proses pemutakhiran juga dibahas secara terbuka, termasuk hasil koordinasi dengan Disdukcapil serta tindak lanjut atas masukan dari masyarakat. Setelah pemaparan dan diskusi, rapat pleno menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 sebagai data resmi pada periode tersebut. Adapun dirincikan sebagai berikut: REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN JUMLAH KECAMATAN JUMLAH DESA/KELURAHAN JUMLAH LAKI-LAKI JUMLAH PEREMPUAN TOTAL 30 309 936.256 932.432 1.868.688 Penetapan ini menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Karawang dalam melanjutkan tahapan pemutakhiran di triwulan berikutnya dan menjalankan upaya peningkatan kualitas data pemilih. Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan IV Tahun 2025 ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan dokumen rekapitulasi kepada para pihak. KPU Karawang selanjutnya akan menyampaikan hasil pleno ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat serta melakukan publikasi kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi (8/12)
Selengkapnya