Kartini, Perempuan, dan Perlawanan terhadap Kebodohan Demokrasi
Hari Kartini sering kali diperingati dengan seremoni dan simbol-simbol emansipasi. Namun, di tengah realitas demokrasi hari ini, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah semangat Kartini benar-benar telah hidup dalam cara berpikir dan bersikap perempuan Indonesia?
Kartini tidak hanya berbicara tentang kesetaraan, tetapi juga tentang pencerahan—melawan kebodohan, membuka akses terhadap pengetahuan, dan membangun kesadaran kritis. Dalam konteks kekinian, perjuangan itu belum selesai. Bahkan, tantangannya justru semakin kompleks, terutama dalam kehidupan demokrasi.
Demokrasi hari ini tidak hanya menghadapi persoalan teknis, tetapi juga persoalan kualitas pemilih. Kebodohan literasi dan kebodohan politik menjadi ancaman nyata yang merusak substansi demokrasi. Informasi yang tidak terverifikasi dengan mudah dipercaya, opini dipertukarkan tanpa dasar pengetahuan, dan pilihan politik sering kali didasarkan pada emosi, bukan rasionalitas.
Dalam situasi ini, perempuan tidak boleh hanya menjadi objek demokrasi yang sekadar hadir sebagai angka partisipasi atau pelengkap statistik elektoral. Perempuan harus tampil sebagai subjek demokrasi yang sadar, kritis, dan berani bersikap, yaitu individu yang mampu memahami realitas politik secara utuh, menguji informasi secara rasional, serta mengambil keputusan berdasarkan nilai, bukan tekanan atau manipulasi.
Menjadi subjek demokrasi berarti perempuan tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga memaknai setiap pilihan sebagai tanggung jawab moral dan sosial. Perempuan harus mampu bertanya: apakah pilihan ini membawa kemaslahatan? apakah ini didasarkan pada informasi yang benar? atau justru hasil dari arus disinformasi dan kepentingan sempit?
Lebih jauh, posisi perempuan sebagai penjaga demokrasi bukanlah konsep simbolik, melainkan realitas strategis. Dalam banyak ruang kehidupan baik dalam keluarga, komunitas, hingga ruang publik sesungguhnya perempuan memiliki peran sebagai pembentuk cara berpikir, penanam nilai, dan penjaga akal sehat sosial. Ketika perempuan memiliki kesadaran politik yang baik, ia tidak hanya menjaga dirinya, tetapi juga mempengaruhi kualitas demokrasi di lingkungannya.
Sebaliknya, ketika perempuan terjebak dalam kebodohan literasi dan apatisme politik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya. Karena itu, memperkuat perempuan bukan hanya soal kesetaraan, tetapi juga soal menjaga arah dan kualitas demokrasi itu sendiri.
Namun, menjadi penjaga demokrasi bukanlah peran yang sederhana, apalagi sekadar simbolik. Peran ini menuntut kapasitas intelektual, kekuatan moral, dan keberanian sikap yang nyata. Perempuan dituntut memiliki kecerdasan berpikir, bukan hanya untuk menerima informasi, tetapi untuk menguji, memilah, dan menolak informasi yang menyesatkan di tengah derasnya arus hoaks dan manipulasi opini.
Di saat yang sama, perempuan harus memiliki keteguhan iman sebagai kompas moral, agar setiap pilihan politik tidak mudah digoyahkan oleh kepentingan sesaat, tekanan lingkungan, maupun godaan pragmatisme. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh dari pilihan-pilihan yang berlandaskan nilai, bukan sekadar kepentingan.
Dan yang tidak kalah penting, perempuan harus memiliki ketegasan dalam bersikap—berani menentukan pilihan secara mandiri, tidak larut dalam arus, serta tidak mudah dikendalikan oleh pengaruh eksternal, baik dalam bentuk tekanan sosial, politik uang, maupun opini yang dibentuk secara tidak sehat.
Tanpa ketiga kekuatan tersebut, perempuan berisiko tidak hanya kehilangan peran strategisnya, tetapi juga dapat terjebak menjadi bagian dari praktik demokrasi yang lemah—bahkan tanpa disadari turut memperkuat disinformasi, apatisme, dan keputusan politik yang tidak berkualitas. Dalam kondisi seperti ini, perempuan tidak lagi menjadi penjaga demokrasi, melainkan justru ikut terombang-ambing di dalamnya.
Lebih jauh, perempuan memiliki posisi strategis dalam membentuk kesadaran kolektif. Dalam keluarga, perempuan adalah pendidik pertama. Dalam masyarakat, perempuan adalah agen sosial yang mampu mempengaruhi lingkungan sekitarnya. Jika perempuan terjebak dalam kebodohan literasi dan politik, maka kebodohan itu akan diwariskan. Namun jika perempuan cerdas dan kritis, maka lahirlah generasi yang lebih sadar demokrasi.
Momentum Hari Kartini 2026 seharusnya tidak berhenti pada perayaan, tetapi menjadi seruan perlawanan terhadap kebodohan. Perempuan harus berani keluar dari zona nyaman, meningkatkan literasi, memahami hak politiknya, dan berpartisipasi secara aktif dalam demokrasi.
Dalam konteks penyelenggaraan pemilu, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh kualitas partisipasi masyarakat. Karena itu, perempuan tidak cukup hanya hadir di bilik suara. Perempuan harus hadir dengan kesadaran, pengetahuan, dan tanggung jawab.
Kartini telah membuka jalan. Kini, tugas perempuan hari ini adalah melanjutkan perjuangan itu dalam bentuk yang lebih relevan: melawan kebodohan, memperkuat literasi, dan menjaga demokrasi dari dalam.
Karena demokrasi yang sehat hanya mungkin terwujud jika warganya cerdas. Dan perempuan, adalah kunci dari kecerdasan itu.
Selamat Hari Kartini 21 April 2026
Habis Gelap Terbitlah Terang
Perempuan Cerdas, Demokrasi Berkualitas dan Berkelanjutan
Oleh
Mari Fitriana
Ketua KPU Kabupaten Karawang