Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024

Pada hari ini Senin tanggal Dua puluh tiga bulan September Tahun  Dua ribu dua puluh empat bertempat di Kantor KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Karawang telah melakukan pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dengan memperhatikan Berita Acara Nomor 202/PL.02.2-BA/3215/2024 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Tahun 2024 yang ditetapkan tanggal 22 September 2024.

Berdasarkan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, ditetapkan nomor urut Pasangan Calon sebagai berikut:

  1. Drs. H. ACEP JAMHURI, M.Si. dan Hj. GINA FADLIA SWARA, S.E., M.M.
    Partai Pengusul :
    1. Partai Amanat Nasinonal
    2. Partai Hati Nurani Rakyat
    3. Partai Solidaritas Indonesia
    4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    5. Partai Kebangkitan Nusantara
    6. Partai Demokrat
    7. Partai Garda Republik Indonesia
    8. Partai Buruh
    9. Partai Golongan Karya
    10. Partai Bulan Bintang
    11. Partai Persatuan Pembangunan
    12. Partai Gerakan Indonesia Raya

     
  2. H. AEP SYAEPULOH, S.E. dan H. MASLANI
    Partai Pengusul :
    1. Partai Demokrasi Indonesia Raya
    2. Partai Perindo
    3. Partai Nasdem
    4. Partai Keadilan Sejahtera
    5. Partai Kebangkitan Bangsa

 


Download SK Penetapan di SINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,469 Kali.