Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

KPU Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

Karawang, 4 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat, 4 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Pleno kantor KPU Kabupaten Karawang dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan antara lain perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Perwakilan Kodim 0604 Karawang, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang. 

Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Karawang. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan mengenai hasil rekapitulasi data pemilih hingga periode triwulan ketiga tahun 2025.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 923.801 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 918.123 orang, sehingga total keseluruhan pemilih di Kabupaten Karawang mencapai 1.841.924 orang.

Ketua KPU Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat tercatat sebagai pemilih. “Pemutakhiran data secara berkelanjutan ini kami lakukan untuk menjaga keakuratan data pemilih, sehingga ketika memasuki tahapan pemilu, daftar pemilih sudah valid dan mutakhir,” ujarnya.

Perwakilan dari Disdukcapil, Kodim, dan Bawaslu turut memberikan masukan serta mendukung pelaksanaan kegiatan PDPB agar berjalan transparan dan akuntabel. Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menjaga kualitas data kepemiluan di daerah.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memperbarui dan memelihara data pemilih agar selalu sesuai dengan dinamika kependudukan yang terjadi di masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.