KPU Kabupaten Karawang Laksanakan Penandatanganan Komitmen Netralitas ASN
Karawang, 7 Mei 2026 – Menindaklanjuti arahan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Eko Iswantoro, yang disampaikan dalam sesi Membahas Hukum (MH) terkait netralitas pegawai ASN di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, KPU Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen netralitas ASN pada Kamis, 7 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karawang serta diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Karawang. Dalam kegiatan tersebut, seluruh pegawai ASN menandatangani dokumen komitmen netralitas sebagai bentuk kesungguhan dalam menjaga profesionalitas dan integritas sebagai aparatur sipil negara. Komitmen netralitas ASN ini mencakup sikap dan perilaku ASN dalam menjaga independensi, termasuk dalam penggunaan media sosial serta kebijakan dalam menyampaikan pendapat di ruang digital. Hal ini menjadi penting untuk memastikan ASN tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tidak terlibat dalam keberpihakan politik praktis. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Semangat netralitas ASN menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu dan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. ASN Netral, Demokrasi Kuat.
Selengkapnya