Penyelenggara Pemilu Berintegritas dan Berkelanjutan: Akankah Menjawab Tantangan Hasil Pemilu Lebih Baik?

Oleh: Mari Fitriana Ketua KPU Kabupaten Karawang

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 1 ayat (1) tentang Pemilihan Umum, “Pemilihan Umum, yang selanjutnya disebut Pemilu, adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Pemilu bukanlah sekadar rutinitas pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat. Lebih dari itu, pemilu adalah wujud nyata kedaulatan rakyat, yang menentukan arah perjalanan bangsa. Namun, kualitas hasil pemilu tidak hanya diukur dari siapa yang terpilih, tetapi juga dari proses penyelenggaraannya, apakah ia berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.

Menjaga Integritas di Tengah Kompleksitas

Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, integritas para penyelenggara pemilu menjadi jiwa dari demokrasi. Tanpa integritas, semua aturan dan teknologi hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.

Bagi penyelenggara pemilu, integritas tidak cukup sebatas slogan. Ia harus menjadi nilai hidup dan budaya kerja, mulai dari proses perencanaan, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, proses pencalonan, tata kelola logistik, pemungutan suara hingga rekapitulasi hasil.

Kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan yang kian kompleks: tekanan politik, disinformasi digital, hingga dinamika sosial di tingkat akar rumput. Namun justru di tengah tekanan itulah, komitmen moral penyelenggara pemilu diuji. Integritas bukan hanya soal menolak intervensi, tapi juga tentang berani menjaga kebenaran prosedural dan substansial agar suara rakyat tidak terdistorsi oleh kepentingan apa pun.

Pemilu yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Sukses Seremonial

Setidaknya ada beberapa syarat untuk menuju Penyelenggara Pemilu berkelanjutan:

1. Integritas Penyelenggara Pemilu KPU dan jajarannya harus independen, profesional, dan akuntabel. Pemilu tidak akan berkelanjutan jika integritas penyelenggaranya lemah. Beberapa syarat integritas penyelenggara pemilu:

1) Penyelenggara harus bebas dari intervensi politik dan kepentingan pribadi.

2) Taat asas: mandiri, jujur, adil, transparan, efisien, dan akuntabel.

3) Integritas menjadi fondasi agar publik percaya pada hasil pemilu.

2. Kelembagaan yang Kuat dan Adaptif Pemilu yang berkelanjutan harus memiliki sistem dan institusi yang mampu belajar dan beradaptasi. Beberapa syarat kelembagaan kuat dan adaptif:

1) Setiap penyelenggaraan pemilu menjadi lesson learned untuk perbaikan berikutnya.

2) Memiliki SDM profesional dan berkelanjutan (tidak hanya ad hoc).

3) Penguatan sistem kelembagaan, bukan sekadar keberhasilan teknis satu kali.

3. Partisipasi Publik yang Inklusif Demokrasi berkelanjutan membutuhkan partisipasi masyarakat luas. Beberapa syarat partisipasi publik yang inklusif:

1) Pemilih, peserta, dan pemantau harus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif.

2) Edukasi pemilih berkelanjutan (tidak hanya menjelang pemilu).

3) Keterlibatan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan menjadi indikator keberlanjutan.

4. Pemanfaatan Teknologi yang Efisien dan Transparan Pemilu berkelanjutan mengoptimalkan teknologi digital untuk efisiensi dan transparansi. Pemanfaatan teknologi yang efisien dan transparan sebagai berikut:

1) Penggunaan sistem informasi yang akurat dan aman (Sirekap, Sidalih, dsb).

2) Pengelolaan logistik berbasis data.

3) Digitalisasi dokumentasi hasil dan arsip pemilu agar dapat diakses publik.

5. Prinsip Ramah Lingkungan (Green Election) Pemilu berkelanjutan juga berarti memperhatikan aspek ekologis, sebagai berikut:

1) Mengurangi penggunaan kertas, plastik, dan material tidak ramah lingkungan.

2) Memanfaatkan logistik daur ulang.

3) Mengelola limbah pemilu (spanduk, alat peraga, surat suara rusak) dengan bertanggung jawab.

6. Keadilan dan Kepastian Hukum Mekanisme hukum dan pengawasan harus kuat, cepat, dan berintegritas, beberapa syaratnya sebagai berikut:

1) Penegakan hukum pemilu yang transparan dan tidak berpihak.

2) Sengketa hasil harus dapat diselesaikan dengan mekanisme yang adil dan dapat dipercaya.

7. Pendanaan yang Akuntabel dan Berkesinambungan Keberlanjutan juga bergantung pada pembiayaan yang stabil dan transparan, beberapa syaratnya sebagai berikut:

1) Perencanaan anggaran yang efisien dan jangka panjang.

2) Audit dan pelaporan keuangan secara rutin.

3) Menghindari pemborosan dan pengeluaran yang tidak berdampak pada kualitas demokrasi.

8. Evaluasi dan Inovasi Berkelanjutan Setelah pemilu selesai, harus ada evaluasi menyeluruh.

1) Evaluasi tiap tahapan menjadi dasar inovasi sistem dan regulasi berikutnya.

2) Mendorong budaya organisasi pembelajar (learning institution).

Menjawab Tantangan: Menuju Hasil Pemilu yang Lebih Baik

Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berkelanjutan mampu menghasilkan hasil pemilu yang lebih baik?

Jawabannya adalah ya, sepanjang integritas dan keberlanjutan tidak hanya menjadi jargon, tetapi menjadi praktik nyata dalam setiap tahapan. Pemilu yang berintegritas melahirkan kepercayaan publik.

Pemilu yang berkelanjutan memastikan profesionalitas terus berkembang dari waktu ke waktu. Jika dua hal ini berjalan beriringan, maka hasil pemilu bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga legitimate dan diterima masyarakat dengan penuh keyakinan.

Dalam konteks Kabupaten Karawang, keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting. KPU Kabupaten Karawang berkomitmen untuk menjaga integritas, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, serta partisipatif dalam Pemilu kedepan.

Penutup

Demokrasi sejati hanya tumbuh di atas fondasi integritas dan keberlanjutan. Penyelenggara pemilu bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi juga penjaga moral dan pelindung suara rakyat.

Ketika seluruh jajaran penyelenggara memegang teguh nilai-nilai itu, maka hasil pemilu yang dihasilkan bukan hanya lebih baik, tetapi juga lebih bermartabat, menjadi kebanggaan bersama bagi bangsa yang terus belajar memperkuat demokrasinya. “Pemilu berintegritas melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan publik adalah fondasi bagi demokrasi yang berkelanjutan.”

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 2,795 Kali.