Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPS Pilkada 2024

PENGUMUMAN
NOMOR 349/PP.04.2-Pu/3215/2024

TENTANG

HASIL SELEKSI TERTULIS
CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2024

Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 15 s.d. 18 Mei 2024 bertempat di Gedung A Lantai 2 Universitas Buana Perjuangan Karawang.

  2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 1.397 (seribu tiga ratus Sembilan puluh tujuh) orang yang dinyatakan Lulus dan 139 (seratus tiga puluh sembilan) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus Seleksi Tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara pada:

Hari/Tanggal   : Selasa s.d. Rabu, 21 s.d. 22 Mei 2024

Pukul              : 09.00 WIB s.d Selesai

Tempat           : Menyesuaikan wilayah kerja PPK setempat

Pakaian           : Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam serta memakai Sepatu

 

  1. Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang mengikuti wawancara wajib membawa:

a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik

b. Kartu Pendaftaran

c. Alat Tulis

d. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Tes Wawancara dimulai.

  1. Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara dapat menghubungi Narahubung sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.


Download Pengumuman DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 999 Kali.