
Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis PPK Pilkada Karawang Tahun 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 332/PP.04.2-Pu/3215/2024
TENTANG
HASIL SELEKSI TERTULIS
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADA KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2024
Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
-
Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2024 bertempat di Gedung A Lantai 2 Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
-
Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 adalah 382 (tiga ratus delapan puluh dua) orang yang dinyatakan Lulus dan 86 (delapan puluh enam) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
-
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan lulus Seleksi Tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara pada:
Hari/Tanggal : Sabtu s.d. Minggu, 11 s.d. 12 Mei 2024
Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
Tempat :
Swiss-Belinn Hotel Karawang
Jalan A. Yani No.29, Tanjungpura, Kec. Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat 41315.
Pakaian :
Kemeja putih dan Celana/Rok Hitam serta memakai sepatu
-
Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti wawancara wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk Elektronik
b. Kartu Pendaftaran
c. Alat Tulis
d. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Tes Wawancara dimulai.
-
Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang.
Alamat :
Jl. By Pass Pangkal Perjuangan, Tanjungmekar, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat 41316.
Kontak :
- 0813 2711 4719 (Arief)
- 0858 1740 1069 (Rumondang)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.