
Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi PPS Pilkada Tahun 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 335/PP.04.2-PU/3215/2024
TENTANG
HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI
CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
PADA KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2024
Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang telah melaksanakan tahapan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
-
Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang.
-
Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 adalah 1.536 (seribu lima ratus tiga puluh enam) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 150 (serratus lima puluh) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.
-
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan Memenuhi Syarat untuk hadir dan mengikuti Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang akan dilaksanakan pada:
Hari, Tanggal : Rabu s.d. Kamis
Tanggal : 15 s.d. 16 Mei 2024
Waktu :
Sebagaimana terlampir dalam Lampiran II Pengumuman yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini
Lokasi :
Gedung A Lantai 2 Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Jl. HS. Ronggo Waluyo, Puseurjaya, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361.
Pakaian :
Kemeja putih dan Celana/Rok Hitam serta memakai sepatu
-
Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa:
-
Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
-
Kartu Pendaftaran;
-
Alat Tulis; dan
-
Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal seleksi tertulis dimulai.
-
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 s.d. 20 Mei 2024.
-
Informasi lebih lanjut perihal pelaksanaan seleksi tertulis dan tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan melalui Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang.
Alamat :
Jl. By Pass Pangkal Perjuangan, Tanjungmekar, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat 41316.
Kontak :
- 0813 2711 4719 (Arief)
- 0858 1740 1069 (Rumondang)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.