Tiga Pegawai KPU Kabupaten Karawang Resmi Diambil Sumpah/Janji sebagai PNS
Karawang, 1 Oktober 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang melaksanakan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum pada Kamis (1/10/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia tanggal 28 September 2026 Nomor 1186/SDM.06-Und/04/2026. Prosesi pengambilan sumpah/janji dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Suryadi.
Di lingkungan KPU Kabupaten Karawang, sebanyak tiga pegawai mengikuti pengambilan sumpah/janji PNS, yaitu:
- Tetsuya Haikal Arifin
- Muhammad Zaky Algifari
- Kulsum Khoiriah
Pelaksanaan kegiatan secara langsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Karawang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karawang, Sekretaris, serta jajaran Kasubag Sekretariat KPU Kabupaten Karawang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah/janji PNS. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS sebagai bagian dari komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan dokumen selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama.
Pengambilan sumpah/janji PNS menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan kedinasan para pegawai di lingkungan KPU. Melalui prosesi ini, diharapkan para PNS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjunjung integritas dan komitmen dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari Sekretariat Jenderal KPU.
KPU Kabupaten Karawang
BerAKHLAK, Bangga Melayani Bangsa.