KPU Kabupaten Karawang Gelar Rapat Kerja Pra Simulasi Penataan Daerah Pemilihan Bersama Bawaslu dan Partai Politik

Karawang, 22 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyelenggarakan Rapat Kerja Pra Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Karawang pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karawang serta perwakilan partai politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses penataan daerah pemilihan yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas penyampaian rencana kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Barat terkait penataan daerah pemilihan serta penyusunan artikel ilmiah pengalaman teknis manajerial pemilu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana. Dalam sambutannya, Mari Fitriana menyampaikan bahwa penataan daerah pemilihan merupakan salah satu tahapan strategis yang harus dilaksanakan secara cermat dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, kepastian hukum, serta keterbukaan kepada seluruh pemangku kepentingan.

Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Karawang, Putra M. Wifdi Kamal, memaparkan materi mengenai mekanisme dan prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan. Dalam paparannya dijelaskan berbagai aspek yang menjadi dasar penyusunan daerah pemilihan, mulai dari ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kesetaraan nilai suara, integralitas wilayah, hingga kesinambungan dan efektivitas penyelenggaraan pemilu.

Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama peserta yang terdiri atas Bawaslu Kabupaten Karawang dan perwakilan partai politik. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, dan pandangan terkait proses penataan daerah pemilihan sebagai bahan pengayaan dalam pelaksanaan simulasi maupun penyusunan kajian yang akan dilakukan oleh KPU.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Karawang berharap terbangun kesamaan pemahaman di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai prinsip dan mekanisme penataan daerah pemilihan. KPU Kabupaten Karawang juga berkomitmen untuk terus mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu demi mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Karawang (22/7)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 145 Kali.
🔊 Putar Suara